Senin, 16 Juni, 2025

Dorong Perbaikan Layanan, DPR Soroti Urgensi Revisi UU Haji Hadapi Sistem Baru Arab Saudi

Ia juga mengkritik pelayanan akomodasi dan transportasi yang kerap kacau akibat koordinasi lemah antar-syarikat dan penyelenggara nasional, mulai dari sopir yang tidak profesional hingga tumpang tindih penginapan.

Dalam konteks revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Maman menekankan pentingnya memperjelas batas kewenangan antara regulator, pelaksana, dan pengawas. Menurutnya, saat ini masih terjadi tumpang tindih yang menghambat efisiensi pelayanan.

“Undang-undang harus membagi peran secara tegas. Siapa yang membuat kebijakan, siapa yang mengeksekusi, dan siapa yang mengawasi,” paparnya.

Maman juga mengusulkan pembentukan unit kehumasan di Badan Pengelola Haji agar informasi ke publik lebih terbuka dan tidak simpang siur. Selain itu, ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas SDM yang bukan hanya religius, tetapi juga andal secara teknis.

“Petugas haji harus paham logistik, paham kontrak layanan, dan mengerti teknis operasional di lapangan. Bukan hanya hafal doa,” ujarnya.

Di akhir sesi, Maman menyebut bahwa Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus mengawal revisi UU Haji serta UU Keuangan Haji demi layanan yang lebih transparan dan berpihak pada jamaah.

“Ibadah haji adalah etalase pelayanan publik negara. Tidak hanya Kementerian Agama yang terlibat, tapi lintas kementerian dan lembaga. Maka semua harus bersinergi,” tutupnya.

Diskusi ini menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat kebijakan haji nasional dalam menghadapi sistem baru yang kini diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus merespons tantangan zaman di era digitalisasi ibadah.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini