TAJUKNASIONAL.COM – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih maraknya penyimpangan dalam distribusi solar bersubsidi di Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai bahwa lemahnya sistem pengawasan dan belum optimalnya data penerima subsidi menjadi akar permasalahan utama.
Menurut Bambang, penyalahgunaan solar bersubsidi umumnya dilakukan dengan cara menjual BBM tersebut ke sektor industri yang tidak berhak. Praktik ini menguntungkan segelintir oknum, namun merugikan masyarakat dan negara.