Minggu, 1 Juni, 2025

Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Tunggu Masuk Prolegnas

TAJUKNASIONAL.COM — Partai Demokrat menyatakan sikap terbuka terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagaimana disampaikan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas baru-baru ini.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan, pihaknya akan mendukung setiap inisiatif legislasi yang bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Kita welcome saja untuk membahas sesuatu untuk kepentingan bangsa negara. Tentu Demokrat terbuka,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/4).

Meski demikian, Herman menekankan bahwa Fraksi Demokrat di DPR akan memberikan pandangan resmi jika RUU tersebut telah masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional (Prolegnas).

“Kami menunggu apakah itu masuk skala prioritas atau tidak, karena itu tergantung keputusan pemerintah dan Badan Legislasi DPR,” katanya.

Ia juga menegaskan, sikap Demokrat akan diambil secara kolektif berdasarkan musyawarah internal partai.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset tinggal membutuhkan komunikasi politik yang intens dengan partai-partai di DPR. Ia menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap memberi perhatian penuh terhadap RUU ini, yang sempat diajukan pada era Presiden Joko Widodo.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini