Rencana rekrutmen besar-besaran ini menuai sejumlah tanggapan dari publik karena melibatkan militer dalam kegiatan non-tempur. Namun, Rizki menegaskan bahwa hal tersebut bukan hal baru dalam konsep pertahanan nasional. Ia menyebut TNI memiliki kewenangan untuk menjalankan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang meliputi peran-peran sosial dan pembangunan.
“OMSP itu bagian dari fungsi TNI menurut Undang-Undang. Termasuk mendukung pembangunan nasional. Ini bukan tentang perang, tapi tentang menjaga stabilitas dan ketahanan pangan,” ucapnya.
Rizki memastikan bahwa DPR, khususnya Komisi I, akan mengkaji lebih dalam rencana tersebut bersama pimpinan TNI AD. Meski belum menyebutkan jadwal pasti, ia menjamin pembahasan akan dilakukan secara komprehensif dan transparan.
Batalyon Pangan disebut-sebut sebagai bagian dari pendekatan baru pertahanan semesta, di mana tentara tidak hanya bersiap menghadapi konflik militer, tetapi juga aktif membangun kapasitas bangsa di bidang pangan dan ekonomi.
Menurut Rizki, peran ini penting dalam menghadapi tantangan masa depan seperti krisis pangan global dan bencana alam. “TNI punya struktur dan kedisiplinan untuk terlibat aktif dalam pembangunan. Selama tetap dalam koridor konstitusi dan tidak menyalahi peran sipil, ini patut kita apresiasi,” pungkasnya.