TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah diminta tidak gegabah dalam mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Siti Mukaromah, menegaskan bahwa keputusan semacam itu hanya dapat diambil setelah melalui audit komprehensif terhadap sistem perlindungan tenaga kerja migran.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion yang diinisiasi oleh BAM DPR RI di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025), dan dihadiri sejumlah praktisi ketenagakerjaan, pengamat migrasi, serta perwakilan pemerintah daerah.
“Kita tidak bisa hanya berfokus pada nilai remitansi. Kesejahteraan PMI itu bukan hanya soal gaji, tapi juga soal keselamatan, martabat, dan kepastian perlindungan di negara tujuan,” kata politisi Fraksi PKB ini.