Sabtu, 21 Juni, 2025

Buka Kembali Penempatan PMI ke Arab Saudi Harus Lewat Audit Ketat

TAJUKNASIONAL.COM – Pemerintah diminta tidak gegabah dalam mencabut moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Siti Mukaromah, menegaskan bahwa keputusan semacam itu hanya dapat diambil setelah melalui audit komprehensif terhadap sistem perlindungan tenaga kerja migran.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion yang diinisiasi oleh BAM DPR RI di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025), dan dihadiri sejumlah praktisi ketenagakerjaan, pengamat migrasi, serta perwakilan pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa hanya berfokus pada nilai remitansi. Kesejahteraan PMI itu bukan hanya soal gaji, tapi juga soal keselamatan, martabat, dan kepastian perlindungan di negara tujuan,” kata politisi Fraksi PKB ini.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini