Rabu, 25 Juni, 2025

Bahtra Banong Ingatkan Risiko WFA untuk ASN: Jangan Sampai Kinerja Terkorbankan

TAJUKNASIONAL.COM — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan Kementerian PAN-RB pada tahun 2025. Ia menilai bahwa meskipun kebijakan ini menjanjikan efisiensi dan peningkatan kualitas hidup ASN, pengawasan yang ketat tetap menjadi kunci keberhasilan.

“Inti dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan fleksibilitas dan efektivitas kerja ASN, serta mengurangi beban fisik mereka agar bisa lebih dekat dengan keluarga. Di sisi lain, ini juga bisa berdampak positif terhadap efisiensi anggaran negara,” ujar Bahtra Banong saat ditemui di Gedung Nusantara II, Senayan, Selasa (24/6/2025).

Namun, ia memberikan catatan penting terkait tantangan budaya kerja di Indonesia, terutama menyangkut kedisiplinan pegawai. “Kita masih menghadapi persoalan budaya disiplin yang belum merata. Jangan sampai kebijakan ini justru jadi celah bagi menurunnya kinerja, apalagi di sektor-sektor strategis,” jelasnya.

Menurutnya, WFA tidak dapat diterapkan secara menyeluruh, terutama untuk ASN yang menangani pelayanan publik secara langsung. “Ada jenis pekerjaan yang memang tidak bisa dikerjakan dari jarak jauh. Misalnya pelayanan administrasi kependudukan atau perizinan—itu harus tetap dilakukan secara tatap muka demi kenyamanan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” tambah politisi Fraksi PAN tersebut.

Bahtra juga mengingatkan bahwa jika tidak diawasi dengan baik, kebijakan WFA bisa menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas layanan publik. “Kalau sistemnya tidak jelas dan tidak ada pengawasan yang kuat, bisa saja terjadi keterlambatan penyelesaian layanan. Hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan dalam sehari malah molor sampai berbulan-bulan,” tandasnya.

Ia pun mendorong pemerintah agar menerapkan sistem evaluasi dan pelaporan kinerja yang transparan bagi ASN yang menjalankan WFA, serta membatasi penerapannya hanya pada bidang-bidang yang memang memungkinkan secara teknis dan fungsional.

“WFA bisa jadi terobosan bagus, tapi harus dengan rambu-rambu yang jelas. Fleksibilitas kerja tak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan cepat dan berkualitas,” pungkas Bahtra.

Klik Disini

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini