Andi Yuliana juga menyoroti wacana pelarangan total terhadap anak di bawah usia 18 tahun untuk bekerja sebagai PRT. Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini berisiko menciptakan persoalan baru, terutama di kalangan masyarakat yang belum memiliki akses pendidikan memadai.
“Kalau anak-anak dilarang bekerja, tapi tidak ada solusi untuk pendidikan atau kegiatan positif lain, mereka bisa terdorong untuk menikah dini. Ini justru bisa memperparah masalah sosial seperti stunting atau KDRT,” ujarnya.
Meski begitu, Andi tetap menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan mendorong negara untuk lebih aktif memastikan bahwa semua anak mendapat akses pendidikan.
“Kita ingin mereka dilindungi, tapi juga perlu langkah nyata agar mereka tetap bisa sekolah dan berkembang,” pungkasnya.