TAJUKNASIONAL.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sebanyak 29 hakim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sepanjang 2011–2024. Para hakim tersebut diduga menerima suap untuk mengatur putusan perkara.
Kasus terbaru menjerat empat hakim, yakni Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom dari PN Jakarta Pusat, serta Djuyamto dan Muhammad Arif Nuryanta dari PN Jakarta Selatan.
Menanggapi fenomena ini, Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K. Harman melontarkan kritik tajam. Melalui akun X pribadinya, ia mempertanyakan moralitas penegak hukum yang justru terlibat korupsi di tempat yang seharusnya menjadi simbol keadilan.
“Apa yang salah dengan republik ini? Praktik suap justru terjadi di ruang pengadilan, tempat para hakim—wakil Tuhan—seharusnya mencari dan menegakkan kebenaran,” tulisnya.
Benny juga menyoroti hilangnya kesucian ruang pengadilan, yang kini justru diwarnai praktik menyembah “Mamon”—lambang keserakahan dan materi.
“Quo Vadis negeriku? Ke mana arah republik ini jika keadilan pun diperjualbelikan?” tutup politisi Fraksi Demokrat itu dengan nada prihatin.