TajukNasionalĀ Anggota Komisi VI DPR RI, Yulisman, menyoroti kinerja dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan serta menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan-perusahaan tambang milik negara.
Hal tersebut Ia ungkapkan saat Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT Mineral Industri Indonesia.
“Indonesia dikaruniai sumber daya alam yang melimpah, tetapi harus dikelola dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh generasi saat ini, tetapi juga anak cucu kita di masa depan,” ujar Yulisman dalam rapat tersebut.
Ia menyoroti penurunan produksi tembaga, emas, dan perak di PT Freeport Indonesia yang menjadi perhatian serius Komisi VI DPR RI. Yulisman meminta penjelasan lebih rinci terkait hal ini serta mendorong adanya langkah strategis untuk meningkatkan produksi.
“Kami melihat adanya penurunan produksi yang cukup signifikan. Hal ini perlu dikaji lebih dalam agar dapat ditemukan solusi yang tepat guna meningkatkan produksi dan efisiensi operasional Freeport,” ungkapnya.
Yulisman juga mengkritisi permasalahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak aktif di PT Bukit Asam. Selain itu, ia mempertanyakan lambannya realisasi proyek dimetil eter (DME), yang seharusnya menjadi bagian dari upaya hilirisasi sektor pertambangan.
“Izin yang dipegang oleh Bukit Asam harus segera dieksplorasi atau dialihkan ke pihak yang lebih mampu, baik BUMD maupun swasta. Masyarakat setempat sangat berharap proyek ini dapat segera berjalan karena dampak ekonominya yang besar,” tegasnya.
Praktik subkontraktor di PT Antam turut menjadi perhatian, terutama terkait penambangan ilegal dan produk ilegal yang masuk ke dalam sistem perusahaan. Yulisman menekankan pentingnya pendataan yang ketat dan kemitraan dengan masyarakat guna mencegah potensi konflik serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Seluruh aktivitas di wilayah PT Antam harus terdata dengan jelas. Tidak boleh ada pihak yang menambang tanpa izin resmi, dan perusahaan harus mencari solusi kemitraan yang adil dengan masyarakat yang telah lama bermukim di sekitar area tambang,” katanya.
Selain itu, Yulisman menegaskan pentingnya pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Menurutnya, setiap kegiatan pertambangan harus mematuhi standar lingkungan yang ketat dan mengadopsi prinsip ekonomi hijau guna meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem.
“Isu lingkungan harus menjadi perhatian utama. Dampak pertambangan, baik limbah cair, padat, maupun emisi karbon, harus dikelola dengan bijak. BUMN wajib bertanggung jawab dalam menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan evaluasi mendalam dan langkah strategis yang tepat, diharapkan kinerja BUMN pertambangan dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional serta menjaga keseimbangan lingkungan hidup.