Sabtu, 12 Juli, 2025

Wamen ATR Resmikan Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia Melalui Penanaman Pisang di Jembrana

TajukNasional Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, meresmikan Penataan Akses tanah ulayat pertama di Indonesia dengan melakukan penanaman pisang cavendish pada Jumat (28/02/2025).

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menegaskan bahwa sertipikat tanah ulayat di Desa Asahduren telah membawa dampak positif bagi masyarakat setempat. “Tanah ulayat yang sangat dihargai oleh desa adat kini dapat dimanfaatkan secara maksimal berkat kerja sama ini. Ini menjadi kabar gembira karena masih banyak tanah ulayat di Indonesia yang belum teroptimalisasi dengan baik,” ujar Ossy.

Desa Asahduren merupakan salah satu desa adat di Bali yang menerima sertipikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali pada tahun 2023. Sertipikat tersebut memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat di wilayah tersebut.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah ulayat ini sebagai sumber kesejahteraan, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) memberikan akses ekonomi berupa bibit pisang cavendish, bantuan alat pertanian, pendampingan, serta offtaker hasil panen.

“Saya mengimbau semua pihak, baik masyarakat yang diwakili oleh Bendesa Adat maupun PT NSA, untuk menjaga kolaborasi yang baik. Kenali kebutuhan dan keterbatasan masyarakat, bantu mereka semaksimal mungkin, dan sebaliknya, masyarakat juga harus mematuhi kesepakatan yang telah disepakati,” pesan Wamen Ossy.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menambahkan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di atas lahan ulayat seluas 9.800 m² dengan melibatkan 900 kepala keluarga.

“Ini merupakan salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan tanah sesuai potensi dan sumber daya yang ada. Pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar yang stabil, dan teknik budidaya yang mudah diterapkan oleh masyarakat lokal. Dengan demikian, hasil panen ini diharapkan dapat memberikan nilai manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Hadir pula Forkopimda tingkat Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini