Tajukpolitik – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati, meminta pemerintah tidak terburu-buru untuk menggelontorkan subsidi pembelian kendaraan listrik.
Alasannya, menimbang situasi perekonomian saat ini. Ia menilai banyak hal yang lebih mendesak ketimbang pemberian insentif dengan nilai total Rp 5 triliun tersebut.
“Masih ada hal lain yang lebih urgen dan harus diprioritaskan dibandingkan penambahan subsidi motor dan mobil listrik. Dalam kondisi seperti sekarang ini seharusnya pemerintah jangan grasa-grusu dalam menetapkan sebuah kebijakan,” katanya, Jumat (23/12).
Ia memahami bahwa Undang-undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023 memnungkinkan pemerintah melakukan penyesuaian belanja. Namun, Anis menekankan pemerintah untuk memperharikan skala prioritas dari setiap program.
“Penambahan belanja subsidi untuk motor dan mobil listrik pada pada tahun 2023 ini masih membutuhkan banyak pendalaman, baik dari sisi anggaran, manfaat, dan dampak adanya kebijakan ini,” jelasnya.
Pemerintah, tambah Anis, perlu memiliki rancangan besar kebijakan transisi energi dari sumber energi fosil ke listrik, sebelum menggelontorkan subsidi tersebut.
“Selain itu juga harus dipikirkan berapa besar, kepada siapa dan bagaimana dampak serta manfaat dari kebijakan penambahan subsidi motor dan mobil listrik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan kebijakan insentif kendaraan listrik tersebut masih dalam tahap finalisasi. Nantinya setiap konsumen bakal mendapatkan subsidi Rp 80 juta dalam pembelian mobil listrik. Sedangkan untuk motor listrik insentifnya sebesar Rp 8 juta.
Tak hanya itu, pembeli mobil hybrid juga bisa mendapat potongan Rp 40 juta. Sementara konversi motor listrik bakal menerima subsidi sebesar Rp 5 juta.