Hari ini, Lisa tidak hadir dalam panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dengan alasan sakit. Pengacara Lisa mengatakan bahwa pihaknya sudah mengatur penjadwalan ulang pemeriksaan, kemungkinan akan dilakukan pada 23 atau 24 Oktober 2025.
Kasus ini bermula ketika Lisa menuding RK sebagai ayah dari anaknya. Ridwan Kamil yang merasa dirugikan, melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri.
Kedua belah pihak sempat menjalani tes DNA yang difasilitasi Polri, dan hasilnya menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan RK.
Baca juga: Devano Danendra Bikin Heboh dengan Unggahan Foto Bareng Lisa BLACKPINK
Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini terus bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan, dan gelar perkara yang digelar pekan lalu akhirnya menetapkan Lisa sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan isu pencemaran nama baik yang sensitif, serta menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil bagi semua pihak.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI