Dalam somasi itu, Demokrat meminta para pemilik akun untuk meminta maaf secara terbuka melalui media serta menghapus konten bermasalah.
Surat somasi tersebut ditandatangani enam advokat dari Badan Hukum Partai Demokrat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


