Selasa, 2 Desember, 2025

Surya Darmadi Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Tak Layak karena Sakit dan Usia Lanjut

TAJUKNASIONAL.COM Terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan, Surya Darmadi alias Apeng, kembali dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemilik PT Duta Palma Group itu kini menjalani masa hukuman setelah sebelumnya sempat dikembalikan ke Lapas Cibinong karena alasan kesehatan.

Kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, mengungkapkan bahwa kliennya sudah beberapa kali berpindah lokasi tahanan dalam beberapa bulan terakhir.

“Beberapa waktu lalu Pak Surya dipindahkan ke Nusakambangan, tapi karena kondisinya memburuk, dua bulan kemudian dikembalikan lagi ke Cibinong. Setelah itu, sekitar dua bulan lalu, dipindahkan lagi ke Nusakambangan,” ujar Handika saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga: Kebijakan UU BUMN Baru: KPK Mempunyai Wawenang Usut Korupsi Pejabat BUMN

Pantauan di pengadilan menunjukkan, Surya Darmadi kini tidak lagi hadir secara langsung dalam persidangan kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan dengan terdakwa korporasi.

Ia mengikuti sidang melalui sambungan virtual. Terakhir kali, pada 7 Juli 2025, Surya sempat hadir langsung di ruang sidang dan memprotes penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung.

Handika menilai keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memindahkan kliennya ke Nusakambangan tidak tepat.

Menurutnya, Nusakambangan diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi seperti teroris dan gembong narkotika, bukan untuk lansia yang sedang sakit.

“Pak Surya itu sudah berusia 73 tahun, menderita penyakit jantung dan gangguan pendengaran. Beliau tidak layak ditempatkan di Nusakambangan karena bukan pelaku kejahatan berisiko tinggi,” tutur Handika.

Ia bahkan menilai penempatan tersebut sebagai bentuk penyiksaan terhadap orang tua yang sedang menjalani hukuman.

Baca Juga: Garuda Indonesia Belanja Pesawat 8,03 Miliar Dolar, KPK Wanti-wanti Korupsi

“Kalau dipaksakan di sana, itu sama saja menyiksa. Siapa yang punya kepentingan, kita tidak tahu,” ucapnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini