Tajukpolitik – Staf Sekjen PDIP, Kusnadi, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (13/6).
Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan informasi mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.
“Hari ini (Kamis, 13/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, atas nama Kusnadi, wiraswasta,” ujar Budi kepada wartawan.
Kusnadi dipanggil untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah Kusnadi hadir dalam pemeriksaan tersebut atau tidak.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, pada Senin (10/6). Ini merupakan kali ketiga Hasto diperiksa dalam kasus yang sama, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan pada Januari dan Februari 2020.
Pemeriksaan terbaru Hasto belum selesai sepenuhnya, di mana ia mengaku baru diperiksa selama 90 menit oleh penyidik KPK dan belum masuk ke pokok perkara.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto selama pemeriksaan tersebut. Menanggapi penyitaan ini, tim pengacara Hasto melaporkan tindakan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku ini terus menarik perhatian publik, mengingat status Harun yang masih buron dan sejumlah nama besar yang turut diperiksa.
Pemeriksaan terhadap Kusnadi dan Hasto Kristiyanto menjadi bagian penting dari upaya KPK untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas.