TajukNasional Presiden Prabowo Subianto mendukung rencana pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang telah berlaku sejak 2015.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, usai bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/3).
Dalam pertemuan tersebut, Karding melaporkan rencana pembukaan kembali kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi terkait penempatan tenaga kerja.
Ia menjelaskan bahwa moratorium diberlakukan sejak 2015 untuk melindungi pekerja dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.
Namun, kebijakan ini justru menyebabkan lebih dari 25 ribu pekerja migran berangkat ke Arab Saudi secara ilegal setiap tahunnya.
Untuk itu, Kementerian P2MI tengah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi guna membahas mekanisme pengiriman tenaga kerja yang lebih aman.
“Hari ini saya melaporkan kepada Pak Presiden mengenai rencana pembukaan kembali kerja sama ini. Dalam waktu dekat, MOU akan ditandatangani di Jeddah,” ujar Karding.
Presiden Prabowo menyambut baik rencana ini dan meminta agar skema pelatihan serta penempatan pekerja segera disiapkan.
“Beliau sangat setuju,” tambahnya.
Karding juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi telah menjanjikan sekitar 600 ribu peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sekitar 400 ribu posisi diperuntukkan bagi pekerja domestik, sedangkan 200-250 ribu lainnya untuk sektor formal.
Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS), sistem perlindungan tenaga kerja di Arab Saudi telah mengalami perbaikan signifikan.
Para pekerja akan mendapatkan gaji minimum 1.500 Riyal Saudi serta jaminan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
Terkait skema kerja sama, Karding menyebut model yang diterapkan akan mirip dengan sistem di Hong Kong dan Taiwan, di mana perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) bekerja sama dengan agensi di Arab Saudi.
Menariknya, setiap pekerja yang menyelesaikan kontrak dua tahun akan mendapat bonus umroh dari pemerintah Arab Saudi.
“Yang menarik, setelah selesai kontrak dua tahun, mereka akan mendapat bonus umroh,” ungkap Karding.
Jika kesepakatan dapat ditandatangani pada Maret ini, pengiriman PMI ke Arab Saudi diperkirakan bisa dimulai paling lambat Juni 2025.
Presiden Prabowo berharap pencabutan moratorium ini dapat segera direalisasikan, mengingat potensi devisa dari kerja sama ini diperkirakan mencapai Rp31 triliun.