Sementara itu, Yeti dari Fraksi Gerindra menekankan pentingnya hak angket untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan.
Mahdun dari Fraksi PKB turut menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang, meski dibatalkan, sudah menimbulkan keresahan warga.
Kasus Sudewo menambah daftar panjang kepala daerah di Indonesia yang diberhentikan dari jabatannya sebelum masa tugas berakhir. Sejumlah nama berikut pernah mengalami nasib serupa:
Baca juga: Harta Kekayaan Risma Ardhi Chandra, Wabup Pati yang Bakal Gantikan Sudewo jika Diberhentikan
1. Aceng Fikri
Bupati Garut periode 2009–2013 ini diberhentikan pada 25 Februari 2013 karena skandal nikah kilat yang menuai kontroversi nasional.
2. Ahmad Yangtenglie
Bupati Katingan periode 2013–2017 ini diberhentikan pada 26 Mei 2017 akibat kasus perselingkuhan.
3. Fadli Hasan
Wakil Bupati Gorontalo periode 2016–2018 ini diberhentikan pada 12 Maret 2018 karena terlibat permintaan komisi dalam proyek tata ruang wilayah.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI