Sementara itu, Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarno, merinci sebaran perusahaan yang teridentifikasi.
Di Aceh, terdapat sembilan perusahaan yang diduga berkaitan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Di Sumatra Utara, terdapat delapan perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS Batang Toru, Sungai Garoga, dan Langkat. Sedangkan di Sumatra Barat, terdapat 14 entitas perusahaan lokal yang diduga melakukan pelanggaran.
Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum ini sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana dan penertiban kawasan hutan di Indonesia.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



