Jumat, 9 Mei, 2025

Sampaikan Laporan Tahunan, MA Ungkap 244 Hakim Diberi Sanksi Disiplin Sepanjang 2024

TajukNasional Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 244 hakim telah dikenai sanksi disiplin.

Sanksi tersebut terdiri dari 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan.

Hal ini disampaikan Sunarto dalam sidang laporan tahunan MA di Gedung Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Rabu (19/2).

“Instrumen reward and punishment menjadi aspek penting dalam mewujudkan integritas. Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Agung telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin,” ujar Sunarto dalam pidatonya.

Sunarto juga mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan yang masuk sepanjang tahun 2024 mencapai 4.318 aduan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.146 pengaduan telah selesai diproses, sementara 172 pengaduan lainnya masih dalam tahap penanganan.

“Mahkamah Agung membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung. Jumlah pengaduan pada sistem tersebut sepanjang tahun 2024 tercatat 4.318. Sebanyak 4.146 pengaduan atau 96,02% telah selesai diproses,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa budaya reward and punishment diterapkan untuk meningkatkan transparansi dan integritas dalam sistem peradilan.

MA berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna memastikan keadilan dan profesionalisme di lingkungan peradilan Indonesia.

Dengan sistem pengawasan yang terus diperkuat, Mahkamah Agung berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia serta menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh hakim di masa mendatang.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini