Kamis, 15 Januari, 2026

Rumah Kontrakan Disulap Jadi Greenhouse, Polisi Temukan 110 Batang Ganja

TAJUKNASIONAL.COM Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang digunakan sebagai lokasi budidaya ratusan tanaman ganja.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (15/12/2025) dan berujung pada penangkapan seorang pria berinisial R (43), warga asal Surabaya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebanyak 110 batang tanaman ganja yang ditanam di dalam rumah kontrakan.

Selain itu, polisi juga menyita ganja kering dengan berat total mencapai 5,3 kilogram, serta ganja yang telah direndam di dalam beberapa toples.

Baca Juga: Ganja dan Ekstasi Jadi Jenis Narkotika Yang Digunakan Onad Leonardo

“Jadi hari ini kami mengamankan seorang berinisial R yang menjadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Pantauan di lapangan menunjukkan, rumah kontrakan tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung budidaya ganja.

Dari tiga kamar yang ada, dua di antaranya difungsikan sebagai greenhouse lengkap dengan peralatan pendukung penanaman.

Tidak hanya itu, area dapur dan kebun belakang rumah juga dimanfaatkan untuk menanam ganja.

Kapolres Jombang menjelaskan bahwa aktivitas penanaman ganja tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Selama periode tersebut, tersangka R diketahui baru satu kali melakukan panen.

Baca Juga: Adik Ipar Ganjar Pranowo Divonis 1,5 Tahun Karena Korupsi

“Hasil keterangan pelaku, kegiatan ini sudah berjalan sekitar tiga bulan. Bibit atau biji ganja dibeli secara online dan baru satu kali panen,” jelas Ardi.

Pengungkapan kasus ini, lanjut Ardi, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lain berinisial Y.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Y diketahui membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang kemudian mengarah pada keberadaan rumah kontrakan milik R.

  1. “Namun pengakuan tersebut masih kami dalami untuk memastikan jaringan dan peran masing-masing pihak,” tegasnya.
- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini