Rabu, 13 Agustus, 2025

Rekam Jejak Nusron Wahid Sebelum Jabat Menteri ATR/Kepala BPN

TAJUKNASIONAL.COM – Nama Nusron Wahid menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyebut seluruh tanah milik negara viral di media sosial.

Pernyataan itu memicu kritik keras dari masyarakat, hingga membuat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut harus mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam video klarifikasi yang diunggah akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN pada Senin (11/8/2025), Nusron menyampaikan penyesalan atas ucapannya.

“Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).

Nusron menjelaskan, ucapannya merujuk pada Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyebut bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.

Baca juga: Menko AHY Serahkan Sertifikat Tanah ke Warga Lombok Barat

Ia menegaskan penertiban tanah hanya menyasar lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai, bukan tanah milik rakyat dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” tegasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini