TAJUKNASIONAL.COM Rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud kini resmi berakhir.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Raisa dalam sidang yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025.
Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pernikahan pasangan publik figur itu telah berakhir secara hukum.
Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, yang menyebut majelis hakim menjatuhkan putusan secara verstek karena pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan.
Baca juga: Ramai Isu Perselingkuhan, Lagu Baru Raisa Dianggap Kode Atas Kejadian Tersebut
“Perkara sudah diputus secara verstek. Majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan Raisa dan Hamish resmi putus karena perceraian,” ujar Putra Lubis kepada awak media, Selasa, (16/12/2025).
Putra menjelaskan, proses persidangan berjalan lancar dan relatif kondusif. Sejak awal, agenda sidang hanya difokuskan pada penetapan status pernikahan tanpa adanya sengketa lanjutan, termasuk soal harta bersama maupun konflik hak asuh anak.
Baca juga: Raisa Bertemu Ariana Grande dan Cynthia Erivo di Premiere Wicked di Singapura



