Sabtu, 19 April, 2025

Rahayu Saraswati Desak Penguatan Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

TajukNasional Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada Kamis (20/3/2025). Dalam interupsinya, ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), atas upaya pemulangan para korban ini,” ujar Rahayu Saraswati di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Namun, ia juga menyoroti rencana pemerintah untuk membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi. Mengingat berbagai permasalahan yang pernah dialami pekerja migran di negara tersebut, Rahayu Saraswati menegaskan perlunya strategi mitigasi risiko dan langkah konkret guna menjamin perlindungan serta kesejahteraan PMI.

“Kami berharap pemerintah mewajibkan standarisasi kontrak kerja berbasis G2G atau bilateral yang mencakup klausul perlindungan tenaga kerja, seperti batas jam kerja, upah minimum, hak libur, serta jaminan kesehatan,” tegasnya.

Ia juga mendorong negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar sistem kafala direformasi, sehingga pekerja migran Indonesia memiliki hak untuk berpindah kerja. Selain itu, ia menekankan pentingnya mekanisme respons cepat dan terpadu dalam menangani kasus pelanggaran kontrak, eksploitasi, serta kekerasan terhadap pekerja migran, termasuk penyediaan hotline darurat yang mudah diakses.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengusulkan agar disepakati standar biaya yang mencakup pelatihan dan penempatan pekerja migran, serta mendorong subsidi dari pemerintah untuk mengurangi beban finansial PMI. “Terakhir, diperlukan digitalisasi database PMI yang terpadu agar pemantauan dan perlindungan terhadap pekerja migran bisa dilakukan dengan lebih efektif,” tutupnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini