Minggu, 14 September, 2025

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Era Jokowi Yang Terseret Kasus Korupsi

TAJUKNASIONAL.COM – Belakangan ini, nama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik usai terseret dugaan kasus korupsi kuota haji 2024. Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut ini bukanlah figur baru dalam dunia politik Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Agama RI pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Latar Belakang dan Keluarga

Yaqut Cholil Qoumas lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia berasal dari keluarga dengan latar belakang pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU). Sang ayah, KH Muhammad Cholil Bisri, dikenal sebagai tokoh penting sekaligus salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam buku NU Penjaga NKRI karya D. Yahya, disebutkan bahwa Gus Yaqut tumbuh di lingkungan yang kental dengan tradisi keagamaan dan politik. Hal inilah yang membentuk karakter sekaligus mengantarkannya pada dunia organisasi sejak muda.

Pendidikan
SDN Kutoharjo (lulus 1987)
SMPN 11 Rembang (lulus 1990)
SMA II Rembang (lulus 1993)
Universitas Indonesia, Jurusan Sosiologi (pendidikan tidak selesai)

Saat kuliah di UI, ia aktif berorganisasi dan mendirikan PMII Cabang Depok (1996–1999). Dari sinilah minat politiknya semakin terasah.

Karier Politik

Yaqut memulai langkah politiknya melalui PKB, partai yang turut dibidani oleh ayahnya.
2001–2014: Ketua DPC PKB Rembang
2004–2005: Anggota DPRD Kabupaten Rembang
2005–2010: Wakil Bupati Rembang mendampingi Mochamad Salim

Kariernya di tingkat nasional semakin menguat seiring kiprahnya di PKB.

Menteri Agama RI

Pada 23 Desember 2020, Presiden Joko Widodo melantik Yaqut sebagai Menteri Agama RI, menggantikan Fachrul Razi dalam reshuffle kabinet. Meski dilantik di sisa periode 2019–2024, kehadirannya dinilai memberi warna baru di Kemenag.

Mengacu laman Kemenag, Gus Yaqut dianggap mampu membawa nuansa segar dan lebih muda dalam birokrasi Kemenag. Ia juga diharapkan mempercepat program prioritas, termasuk transformasi digital di kementerian tersebut.

Setelah masa jabatannya berakhir pada 2024, posisinya digantikan oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

Kasus yang Menjerat

Usai lengser, nama Gus Yaqut terseret dalam dugaan korupsi kuota haji 2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mencegahnya bepergian ke luar negeri karena statusnya masih diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini