Kamis, 23 Oktober, 2025

Profil Rini Widyantini, Perempuan Pertama yang Pimpin Reformasi Birokrasi di Indonesia

TAJUKNASIONAL.COM Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggantikan Abdullah Azwar Anas.

Penunjukan ini diumumkan di Istana Kepresidenan pada Minggu (20/10/2024) malam, dan pelantikan dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10/2024).

Penunjukan Rini Widyantini mencatatkan sejarah baru dalam pemerintahan Indonesia. Sepanjang sejarah kementerian tersebut berdiri, Rini menjadi perempuan pertama yang dipercaya memimpin reformasi birokrasi nasional.

Baca juga: Profil Rachmat Pambudy, Akademisi Bidang Agraria yang Kini Menjadi Menteri PPN/Kepala Bappenas

Karier Panjang di Kementerian PANRB

Rini Widyantini bukan sosok baru di dunia birokrasi. Wanita kelahiran Bandung, 29 Mei 1965 ini telah mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 1990.

Kariernya dimulai sebagai staf di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan terus menanjak berkat dedikasi serta kemampuannya di bidang kelembagaan dan tata laksana pemerintahan.

Pada 1997, Rini menjabat sebagai Analis Kebijakan, kemudian dipercaya menjadi Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian pada 2008. Setahun berikutnya, ia menjabat Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I.

Kariernya semakin cemerlang saat pada 2011 ia diangkat menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum, lalu setahun kemudian dipercaya menjadi Deputi Bidang Kelembagaan.

Dari tahun 2013 hingga 2021, Rini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, sebelum akhirnya menjabat Sekretaris Kementerian PANRB sejak 2022.

Baca juga: Profil Nusron Wahid, Politikus Golkar yang Kini Menjabat Menteri ATR/BPN

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini