Dalam periode berikutnya, ia dipercaya menduduki posisi strategis seperti Kepala Departemen Jantung RS Dustira dan RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021), lalu Direktur Pengawasan Medik RSPAD (2021–2023).
Jabatan terakhirnya sebelum ditunjuk menjadi dirut adalah Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan RI (2023–2025), dan ia memasuki masa purna tugas TNI pada Februari 2025.
Baca Juga: DPR RI Desak Kemenkes dan BPJS Segera Realisasikan Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU
Peran Direksi dan Dewan Pengawas
Pemerintah menyebut penunjukan ini bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan JKN, dengan pengangkatan mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2011.
Dalam struktur BPJS, dewan pengawas menjalankan fungsi pengawasan kebijakan dan kinerja direksi serta pengelolaan Dana Jaminan Sosial.
“Dewan pengawas berfungsi melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS, termasuk pengawasan kebijakan dan kinerja direksi serta pengelolaan Dana Jaminan Sosial,” bunyi keterangan resmi BPJS Kesehatan.


