Minggu, 5 Oktober, 2025

Profil Muhammad Mardiono, Ketua Umum PPP yang Resmi Disahkan Kemenkumham

Ia menjelaskan, pengesahan dilakukan setelah pihak Mardiono mendaftarkan kepengurusan melalui sistem administrasi badan hukum pada 30 September 2025.

Dokumen yang diajukan dinilai sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX PPP di Makassar.

Baca Juga:Dualisme PPP: Pemerintah Netral, Nasib Ketua Umum Tunggu Keputusan Mahkamah Partai

Dengan pengesahan ini, dualisme yang sempat mengganggu stabilitas PPP resmi berakhir. Mardiono kini memiliki legitimasi penuh sebagai Ketua Umum PPP.

Meski secara hukum sah menjadi Ketua Umum, Mardiono menghadapi pekerjaan rumah besar. Pada Pemilu 2024, PPP untuk pertama kalinya sejak Pemilu 1977 gagal mendapatkan kursi di DPR RI. Partai berlambang Ka’bah itu hanya meraih 5.878.777 suara atau sekitar 3,87 persen, di bawah ambang batas parlemen 4 persen.

Selain itu, dukungan PPP pada pasangan Ganjar Pranowo–Mahfud MD dalam Pilpres 2024 juga tidak membawa hasil maksimal.

Pasangan tersebut hanya memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen secara nasional, menempati posisi ketiga.

Kini, Mardiono dituntut untuk melakukan konsolidasi internal dan memperkuat soliditas partai.

Dengan pengesahan Kemenkumham, ia diharapkan bisa membawa PPP keluar dari krisis politik sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap partai Islam tertua di Indonesia tersebut.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini