TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah menuju swasembada pangan nasional.
Salah satu terobosan besar yang berhasil diwujudkan adalah penyederhanaan sistem distribusi pupuk bagi petani di seluruh Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, reformasi sistem distribusi pupuk ini merupakan bagian dari kebijakan besar pemerintah untuk menghapus hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat penyaluran pupuk subsidi.
“Jadi pupuk dulu distribusinya dan regulasi yang mengikat 145. Dua belas menteri harus paraf baru bisa dikirim, kemudian juga harus diketahui 38 gubernur dan 514 bupati dan wali kota se-Indonesia baru pupuk tiba di lapangan,” ujar Amran di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Kini, setelah sistem distribusi dipangkas menjadi lebih sederhana dan efisien, kelangkaan pupuk yang kerap dikeluhkan petani tidak lagi terjadi di lapangan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Semangat ke Timnas Indonesia Lewat Video Call
Amran menyebut bahwa berdasarkan kunjungannya ke tujuh hingga delapan provinsi dalam dua minggu terakhir, para petani menyampaikan apresiasi atas perbaikan besar ini.
“Alhamdulillah sekarang pupuk sudah diterima dengan baik,” ujarnya.
Selain reformasi distribusi pupuk, pemerintah juga mempercepat perbaikan infrastruktur irigasi pertanian secara besar-besaran.
Program tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Perbaikan jaringan irigasi mencakup dua juta hektare lahan pertanian yang akan dilakukan secara terintegrasi tanpa sekat administratif antarprovinsi maupun kabupaten.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengairan dan mendukung produktivitas pertanian nasional.
Lebih lanjut, Kementerian Pertanian juga tengah melakukan akselerasi penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan), perluasan lahan produktif, serta peningkatan kapasitas petani di berbagai daerah.



