Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang
Besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan:
• TK/PAUD: Rp450.000 per tahun
• SD/SDLB/Paket A:
• Kelas 1 semester awal/akhir: Rp225.000
• Kelas 2–6: Rp450.000
• SMP/SMPLB/Paket B:
• Kelas 7 semester awal/akhir: Rp375.000
• Kelas 8–9: Rp750.000
• SMA/SMK/SMALB/Paket C:
• Kelas 10 semester awal/akhir: Rp900.000
• Kelas 11–12: Rp1.800.000
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli seragam sekolah, alat tulis, biaya transportasi, hingga kebutuhan pendukung kegiatan belajar.
Jadwal Pencairan PIP
Penyaluran PIP dilakukan satu kali dalam setahun dan dibagi ke dalam tiga termin, yakni:
• Termin 1: Februari–April
• Termin 2: Mei–September
• Termin 3: Oktober–Desember
Dengan perluasan sasaran hingga jenjang TK dan PAUD, pemerintah berharap Program Indonesia Pintar semakin inklusif dan mampu menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu sejak usia dini.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



