Jumat, 19 Desember, 2025

PIP 2026 Diperluas hingga TK dan PAUD, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan

Cara Daftar PIP 2026

Pendaftaran PIP tidak dilakukan secara mandiri oleh orang tua, melainkan melalui sekolah masing-masing.

Bagi siswa yang belum memiliki KIP:

• Orang tua mengajukan permohonan ke pihak sekolah

• Menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KKS jika ada

• Jika tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan

• Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan sekolah

• Data selanjutnya diverifikasi dan diinput ke Dapodik untuk diajukan ke dinas pendidikan

Bagi siswa yang sudah memiliki KIP:

• Orang tua melaporkan nomor KIP ke sekolah

• Sekolah menginput data ke sistem Dapodik

• Data diverifikasi secara otomatis oleh Direktorat Teknis Kemendikdasmen

Baca juga: Cair Bulan Ini, Berikut Besaran Beasiswa PIP Tiap Jenjang Pendidikan

Alur Penetapan Penerima PIP

Proses penetapan penerima PIP dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengajuan melalui sekolah, verifikasi oleh dinas pendidikan, hingga penetapan penerima melalui Surat Keputusan (SK).

Setelah ditetapkan, penerima wajib membuka dan mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur, yakni BRI untuk jenjang SD dan SMP, serta BNI untuk SMA dan SMK.

Orang tua juga dapat memantau status penerima melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Jika terdapat kendala, sekolah atau dinas pendidikan setempat menjadi pihak yang dapat dihubungi.

Baca juga: Beasiswa PIP Termin Ketiga 2025 Cair, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini