TajukNasional Sebanyak 68 kepala keluarga (KK) warga Rempang, Kepulauan Riau, menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di kawasan Tanjung Banun. Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Batam, Kepulauan Riau.
“Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, sejahtera, dan dapat bersaing dengan negara tetangga seperti Singapura,” ujar AHY dalam keterangan resminya.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak warga Rempang dapat terpenuhi secara adil dan layak.
“Pembagian SHM ini adalah salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat. Kami akan terus mendukung warga agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di tempat tinggal yang baru,” kata Iftitah.
Para penerima SHM merupakan bagian dari 961 KK yang telah sepakat untuk pindah dari wilayah asal mereka ke Tanjung Banun. Sebelumnya, warga mengeluhkan lambatnya penerbitan sertifikat kepemilikan lahan serta minimnya fasilitas umum dan sosial di kawasan baru.
Menteri Transmigrasi menjelaskan bahwa pemerintah segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kemenko IPK untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi warga yang direlokasi. Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga akan membangun 500 unit rumah tambahan, serta menyediakan dermaga pelabuhan ikan dan perahu nelayan agar masyarakat dapat kembali bekerja dengan lancar.
Pemerintah mengubah konsep relokasi menjadi program transmigrasi lokal, yang menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian yang layak, serta akses terhadap lapangan pekerjaan bagi warga Rempang. Sebelum penyerahan SHM, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi antar-kementerian untuk menetapkan kawasan transmigrasi Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) seluas lebih dari 78 ribu hektare.
Program transmigrasi lokal ini juga diharapkan dapat mendukung realisasi investasi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Dengan adanya investasi tersebut, perekonomian masyarakat setempat diharapkan dapat berkembang pesat dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.