TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah memperluas program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dengan skema pembiayaan terjangkau.
Program ini menawarkan suku bunga rendah dan tenor panjang, sehingga dapat meringankan beban rakyat.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, sekitar 9,9 juta rumah tangga di Indonesia belum memiliki rumah sendiri, sementara sekitar 26,9 juta rumah tangga belum menempati rumah layak huni.
Baca juga: pemerintah Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBG untuk Dorong Kepemilikan Rumah MBR
FLPP diharapkan menjadi solusi strategis untuk mempercepat kepemilikan rumah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.
Presiden secara resmi meluncurkan program skema bantuan FLPP pada 17 Februari 2025 untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah murah.
Kuota awal FLPP tahun 2025 sebanyak 220.000 unit dengan alokasi dana Rp28,2 triliun, kemudian dinaikkan menjadi 350.000 unit rumah.
Baca juga: Menko AHY: Perumahan Jadi Pilar Ketahanan Kota dan Keadilan Sosial dalam Adaptasi Iklim
Hingga awal Agustus 2025, realisasi KPR subsidi melalui skema FLPP telah mencapai 147.000 unit rumah, menandakan antusiasme tinggi masyarakat untuk memanfaatkan program ini.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kepemilikan rumah layak bagi MBR melalui berbagai skema pembiayaan yang lebih terjangkau.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



