Minggu, 14 Desember, 2025

Pemerintah Berikan Insentif Maskapai untuk Turunkan Tarif Pesawat Selama Libur

TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan insentif kepada maskapai penerbangan untuk menekan tarif tiket selama periode libur, seperti Nataru, Lebaran, dan libur tengah tahun.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilisasi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Biasanya, tarif pesawat mengalami kenaikan signifikan jelang libur akhir tahun dan Idulfitri, yang berpotensi membatasi mobilitas masyarakat.

Baca juga: Menko AHY Pastikan Diskon Tiket Pesawat Hingga 14% Menjelang Nataru

Untuk itu, pemerintah menurunkan beberapa biaya operasional maskapai, termasuk biaya parkir pesawat dan harga bahan bakar, sehingga maskapai memiliki ruang untuk menurunkan harga tiket bagi penumpang.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol untuk mengurangi biaya perjalanan darat selama periode libur panjang.

Kombinasi kebijakan ini diyakini memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat menengah ke bawah, yang pengeluarannya cenderung meningkat saat mudik atau berlibur.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Diskon Tiket Pesawat dan Kapal Laut Hingga 30 Persen untuk Libur Natal dan Tahun Baru

“Kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan, tetapi juga mendorong mobilitas yang dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujar pejabat Kementerian Perhubungan, Jumat (7/11).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan transportasi tetap terjangkau dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya mobilitas masyarakat selama musim libur.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini