Rabu, 18 Februari, 2026

PDIP: Jokowi Jangan “Cuci Tangan” soal Revisi UU KPK 2019

Ia mengungkapkan jejak peran Jokowi terlihat pada 11 September 2019, ketika Presiden mengirim surat kepada DPR untuk menugaskan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan revisi UU KPK.

“Tanggal 17 September 2019 pada saat pengambilan keputusan, Menteri Hukum dan HAM mewakili Presiden menyatakan Presiden setuju perubahan UU KPK,” ungkapnya.

Baca Juga: PDIP “Ngegas” ke Jokowi soal UU KPK Lama: Dituding Cari Perhatian dan Cuci Tangan Revisi 2019

Lebih lanjut, Gus Falah menyebut bila Presiden tidak menyetujui revisi itu, opsi politik-hukum terbuka, mulai dari menarik perwakilan pemerintah dari pembahasan hingga menerbitkan Perppu terlebih ketika dinamika penolakan publik menguat pada periode tersebut.

“Jokowi seharusnya jangan cuci tangan dengan membuat opini baru yang mengaburkan fakta,” pungkasnya.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini