TAJUKNASIONAL.COM Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Kanang Sulistyono, mengungkap alasan Agus Black Hoe tinggalkan kursi DPRD, usai dirinya disebut positif narkoba oleh pihak kepolisian.
Kanang menjelaskan bahwa Agus Black Hoe, yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim, datang langsung ke kantor DPD PDI-P Jatim setelah viral pemberitaan mengenai hasil tes urinenya.
Menurut Kanang, tekanan pemberitaan tersebut tidak hanya berdampak pada pribadi Agus Black Hoe, tetapi juga keluarga.
“Bukan hanya dia pribadi, tapi keluarganya juga ikut terdampak secara psikis dan moral. Karena alasan itu, dia memilih mundur dari DPRD Jatim,” ujar Kanang di Surabaya, Minggu (5/10/2025).
Lebih lanjut, Kanang menambahkan bahwa keputusan terkait status keanggotaan Agus Black Hoe di PDI Perjuangan akan ditentukan oleh DPP.
Sementara itu, DPD PDI-P Jatim akan segera menggelar rapat untuk mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“PAW tidak selalu otomatis diberikan kepada pemilik suara terbanyak kedua di dapilnya. Kami mengusulkan, lalu DPP yang menetapkan,” tegasnya.
Agus Black Hoe sendiri merupakan politisi PDI Perjuangan yang berhasil lolos ke DPRD Jatim pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan IX yang meliputi Kabupaten Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Ngawi.
Sebelumnya, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyebut Agus Black Hoe positif menggunakan narkoba.
Hal itu terungkap dari pemeriksaan urine saat ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dua tersangka narkoba yang ditangkap Polres Ngawi, yakni SA dan HP.
Kasus Dugaan Narkoba Seret Anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP, Partai Beri Keterangan
“Dari keterangan tersangka HP, pernah menjual narkoba kepada yang bersangkutan. Saat diperiksa sebagai saksi, dilakukan tes urine dan hasilnya positif,” ungkap Charles.
Kasus ini kini telah ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur untuk dilakukan asesmen terhadap Agus Black Hoe.



