Senin, 2 Juni, 2025

PAN Nilai RUU Minerba Sebagai Langkah Strategis untuk Libatkan Masyarakat dalam Ekonomi Pertambangan

TajukNasional Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aqib Ardiansyah, menyatakan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) memiliki filosofi dasar sebagai revolusi ekonomi yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Selama ini tambang sering dianggap hanya menguntungkan pengusaha besar yang mendapat perlindungan dari berbagai pemangku kepentingan. Kini saatnya masyarakat diberi ruang lebih besar untuk berpartisipasi dalam menggerakkan ekonomi pertambangan mineral dan batubara,” kata Aqib di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Aqib mengapresiasi langkah Baleg yang mencerminkan empati terhadap masyarakat dengan mengutamakan pendekatan pro-rakyat.

“Ada kelebihan dan kekurangan dalam prosesnya, tetapi yang penting adalah perspektif populis yang mendukung kepentingan masyarakat,” jelas politisi Fraksi PAN itu.

Ia optimis bahwa koperasi, UMKM, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan aturan yang tertuang dalam RUU Minerba.

“Setiap usaha pasti memiliki lika-liku. Jika menunggu pengalaman dulu baru mulai, maka kapan waktunya? Semua harus mulai dari suatu titik,” tegas Aqib, yang juga merupakan anggota Komisi XII DPR RI.

Selain itu, RUU Minerba diharapkan mampu mengatasi masalah tambang ilegal yang selama ini menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Kerugian negara dari tambang ilegal, baik batu bara maupun mineral, mencapai triliunan rupiah. Bahkan aktivitas tambang kecil-kecilan pun menyumbang kerugian besar tersebut,” ungkap pilitis PAN tersebut.

Aqib menegaskan bahwa konsep RUU Minerba sedang dirancang untuk melibatkan masyarakat dalam sistem yang lebih tertib dan sesuai dengan aturan.

“Ini adalah upaya untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang terarah, disiplin, dan tertib. Dengan begitu, partisipasi rakyat dapat dilakukan secara optimal,” tutupnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini