TAJUKNASIONAL.COM OTT KPK alias operasi tangkap tangan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia !
Terbaru 5 orang diamankan dalam OTT KPK teranyar Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diumumkan pada Minggu (11/1/2026) hari ini.
Total uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK alias OTT KPK terbaru ini diketahui mencapai sekitara 6,38 Miliar.
Dengan rincian uang tunai Rp 793 juta.
Kemudian uang asing Dolar Singapura senilai $ 165 ribu SGD yang ekuivalen dengan mata uang Indonesia sekitar Rp 2,16 Miliar IDR.
Selain itu, emas atau logam mulia seberat 1,3 Kg juga turut diamankan saat penangkapan kelimanya.
Dari kelimanya, di antaranya diketahui merupakan pegawai pajak.
Yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Selain beberapa Pegawain Pajak tersebut, beberapa lainnya juga ada dari pihak swasta
Kelimanya kemudian kini sah ditetapkan jadi tersangka.
Lantas, apa kasus yang membuat kelimanya dicocok komisi anti rasuah di Republik Indonesia itu?
Baca Juga:Â KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Uang Ratusan Juta Disita
Dalam siaran pers yang digelar pada Minggu (11/1/2026),Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, kasus ini bermula sekitar September 2025 s/d Desember 2025 lalu.
Saat itu, satu dari pihak swasta yang berurusan dengan pajak yakni PT WP melnyampaikan laporan terkait Pajak Bumi dan Bangunan alias PBB.
Dari laporan tersebut, KPP Madya Jakarta Utara kemudian melakukan pemeriksaan yang hasilnya diketahui bahwa PT WP berkewajiban membayar kekurangan pajak PBB tersebut.


