KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus OTT tersebut, meski identitas lengkap serta konstruksi perkara masih menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu untuk mendalami peran masing-masing pihak sebelum memaparkan kronologi dan pasal sangkaan secara terbuka.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Total Kekayaan Bupati Pati Sudewo Tembus Rp31,5 Miliar
Kasus OTT di Madiun ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya integritas pejabat daerah dalam pengelolaan proyek dan dana publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan profesional, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


