TajukNasional – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan akan melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengenai data oknum-oknum Anggota DPR RI yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online (daring).
Anggota MKD DPR RI, Sartono Hutomo, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil PPATK untuk meminta data dan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus judi online.
“Kami akan mengundang PPATK ke MKD secepat mungkin untuk memperoleh informasi yang diperlukan,” tegas Sartono pada Rabu (26/6).
Politikus dari Partai Demokrat ini menilai bahwa dengan adanya laporan dan data dari PPATK, MKD DPR RI akan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut setelah menerima bukti awal yang cukup.
“Sebagai anggota MKD, saya mengimbau agar para wakil rakyat menghindari terlibat dalam praktik judi online. MKD DPR RI bertugas untuk menjaga dan menegakkan kehormatan serta martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam sebuah rapat, Ivan mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 individu di DPR dan DPRD terlibat dalam kegiatan judi online atau daring.
Ia juga menyebutkan bahwa transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 kali dengan total perputaran dana mencapai Rp25 miliar.
“Lebih dari 1.000 orang, termasuk dari DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan, terlibat dalam aktivitas ini. Kami mencatat lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dengan total nominal yang mencapai hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan.