Minggu, 1 Juni, 2025

Minta PDIP Tidak Asal Tuduh Terkait Pergantian Yasonna sebagai Menkumham, Demokrat: Reshuffle Hak Prerogatif Presiden

TajukNasional Partai Demokrat memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, yang menduga Yasonna Laoly diganti dari posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) karena mengesahkan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demokrat meminta PDIP untuk tidak membuat tuduhan yang tidak berdasar.

Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menekankan bahwa reshuffle atau pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden. Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang mendalam oleh Presiden Jokowi, dan tidak seharusnya dispekulasikan dengan tuduhan yang prematur.

“Kita tak perlu berandai-andai apalagi memberikan tuduhan-tuduhan secara prematur,” ujar Herzaky pada Senin, 19 Agustus 2024.

“Reshuffle adalah hak prerogatif Presiden. Tentu dalam pertimbangan dan pengambilan keputusan ini, Presiden sudah melakukan kajian yang mendalam. Keputusan ini diharapkan selalu didasari oleh kepentingan publik dan kemaslahatan yang lebih luas.”

Herzaky juga menambahkan bahwa baik tidaknya keputusan untuk mengganti seorang menteri dapat dinilai dari kinerja menteri tersebut di masa mendatang. Dia menegaskan bahwa tidak ada waktu yang singkat dalam pengabdian sebagai pejabat negara, dan setiap waktu yang diberikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan negara.

“Dan kami yakin, tentu saja kita bisa lihat dan nilai dari kinerja sosok yang tadi dilantik oleh Bapak Presiden,” lanjut Herzaky.

“Seperti yang sering disampaikan oleh Ketua Umum kami, Mas AHY, tidak ada waktu yang singkat untuk memberikan kinerja yang baik. Setiap waktu sangatlah berharga, dan kita harus memberikan yang terbaik selama masa pengabdian kita kepada negara, berapa pun durasinya.”

Tanggapan Demokrat ini muncul setelah beberapa pernyataan dari PDIP yang mempertanyakan alasan di balik pencopotan Yasonna Laoly sebagai Menkumham. Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa Yasonna mungkin diganti karena tidak meminta persetujuan Presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP. Djarot mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tindakan Yasonna yang tidak melibatkan Presiden dalam pengesahan tersebut mungkin menjadi alasan utama di balik pergantiannya.

“Karena Pak Yasonna mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada Presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP partai kemarin,” kata Djarot di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain Djarot, Wasekjen PDIP, Adian Napitupulu, juga mempertanyakan keputusan ini. Menurutnya, pergantian Yasonna di pengujung masa jabatan terkesan janggal, mengingat Yasonna telah membantu Presiden Jokowi sejak 2014. Adian bertanya-tanya apakah ada hubungan antara perpanjangan masa jabatan DPP PDIP dan keputusan untuk mengganti Yasonna.

“Yasonna itu sudah dua periode bersama Jokowi sejak 2014. Apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan? Ataukah ada hubungan dengan perpanjangan masa jabatan DPP PDIP yang ditandatangani Pak Yasonna?” ungkap Adian.

Pernyataan dan spekulasi ini menimbulkan perdebatan di kalangan politikus, dengan Partai Demokrat mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru membuat asumsi tanpa bukti yang jelas. Herzaky menutup dengan mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada kinerja menteri baru yang dilantik dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan hasil kerja mereka bagi negara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini