TajukNasional Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman melakukan kunjungan ke Pulau Rempang pada Rabu (26/2/2025) untuk meninjau rumah relokasi di Kampung Tanjung Banon dan berdialog langsung dengan warga yang terdampak rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Tiba sekitar pukul 13.00 WIB, Iftitah berbincang dengan tim Badan Pengusahaan (BP) Batam serta warga yang sudah menyetujui relokasi dan menempati rumah baru. Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait sertifikat rumah yang belum diterima meski sudah lama pindah, serta keterbatasan fasilitas umum seperti rumah ibadah.
Menanggapi hal itu, Iftitah langsung berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan menjanjikan percepatan penerbitan sertifikat. Ia juga memastikan pembangunan rumah ibadah segera dilakukan mengingat kebutuhan warga, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Di lokasi berbeda, tepatnya di Kampung Sungai Buluh, sekelompok warga yang menolak relokasi menggelar aksi damai dengan membawa spanduk berisi penolakan terhadap proyek Rempang Eco City. Usai meninjau rumah relokasi, Iftitah menyempatkan diri menemui warga tersebut dan mendengarkan aspirasi mereka.
“Panjang umur, Pak. Dengarkan kami rakyat Bapak, kami mohon,” seru Roziana, salah satu warga yang hadir dalam aksi tersebut.
Miswadi, warga lainnya, menyatakan mereka tetap menolak relokasi dan konsep transmigrasi lokal yang ditawarkan pemerintah. “Kami tetap menolak direlokasi. Kami menolak transmigrasi lokal. Bagi kami, transmigrasi lokal dan relokasi itu sama saja,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Iftitah mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan kondisi masyarakat Rempang kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan keinginan pemerintah untuk mencari solusi terbaik, salah satunya melalui konsep transmigrasi lokal yang diharapkan dapat memindahkan kehidupan warga dengan lebih terencana dan terintegrasi.
“Bedanya dengan relokasi, kalau relokasi bapak ibu hanya dipindahkan. Tapi kalau transmigrasi, kami ingin memindahkan kehidupan, termasuk mata pencaharian dan fasilitas yang mendukung,” jelas Iftitah.
Iftitah menegaskan bahwa transmigrasi lokal harus dilakukan secara sukarela sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia juga berjanji akan terus berdialog dengan warga dan mencari solusi yang tidak merugikan mereka.
“Saya menghargai pilihan warga yang belum mau pindah. Saya akan berjalan dengan cara saya. Yang penting kita tidak saling mengganggu, dan pada saatnya kita bisa duduk bersama untuk mencari jalan keluar,” pungkasnya.