Minggu, 1 Juni, 2025

Menteri Nusron Wahid Targetkan Digitalisasi Sertifikat Tanah Rampung dalam 5 Tahun, Cegah Mafia Tanah!

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan seluruh sertifikat tanah konvensional di Indonesia beralih ke digital dalam lima tahun ke depan. Saat ini, baru 24 persen dari total 124 juta sertifikat tanah yang telah terdigitalisasi.

“Kita targetkan tahun ini kalau bisa 50 persen, sehingga dalam waktu lima tahun semua sudah bertransformasi ke digital. Kalau bisa,” ujar Nusron Wahid di Jakarta, Senin (31/3/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk segera mengubah sertifikat tanah konvensional ke digital, terutama sertifikat yang diterbitkan pada 1961–1997. Menurutnya, sertifikat lama tersebut hanya berupa gambar tanah tanpa alamat jelas, sehingga rentan disalahgunakan oleh mafia tanah.

“Di kawasan Jabodetabek misalnya, kasus tumpang tindih sering terjadi karena sertifikat lama sangat bergantung pada riwayat tanah yang hanya diketahui orang-orang tua setempat. Sementara mereka banyak yang sudah pindah ke Bekasi atau Bogor,” jelasnya.

Selain mencegah mafia tanah, digitalisasi juga bertujuan melindungi bukti kepemilikan dari risiko bencana seperti banjir dan kebakaran. Nusron menegaskan bahwa tanah tidak akan disita meskipun pemiliknya belum melakukan digitalisasi.

“Tidak akan ada penyitaan. Tapi kami anjurkan masyarakat segera melakukan transformasi agar kepemilikan tanah lebih aman dan terlindungi,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini