Jumat, 25 April, 2025

Menteri Nusron Soroti Penutupan Akses Jalan Row 47 PIK, Minta Respons Kementerian PKP

TajukNasional Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi polemik penutupan akses jalan Row 47 di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, akses jalan bagi masyarakat seharusnya tidak boleh ditutup sepihak.

“Aturan dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menyatakan bahwa semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Oleh karena itu, hak atas tanah tidak boleh digunakan hanya untuk kepentingan pribadi atau sekelompok pihak tertentu,” ujar Nusron saat ditemui di Kampung Nelayan Bermis, Muara Angke, Jakarta Utara, Minggu (16/2), seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa dari sisi administrasi pertanahan, tidak diperkenankan satu bidang tanah menutup akses ke bidang tanah lainnya. Karena itu, Nusron meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Ini sebenarnya menjadi ranahnya Pak Mauarar Sirait (Menteri PKP). Mengapa? Karena beliau yang menangani kawasan permukiman. Sementara saya lebih ke administrasi pertanahan,” jelasnya.

Polemik ini mencuat setelah Forum Warga Kapuk Muara menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (14/2), menuntut PT Mandara Permai agar membuka kembali akses jalan Row 47 yang telah ditutup sejak 2015. Warga menyebutkan bahwa sejak tahun tersebut, telah ada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang menginstruksikan pembukaan jalan, namun hingga kini belum diindahkan oleh pihak pengembang.

Ratusan warga yang mengikuti aksi menegaskan bahwa keberadaan akses jalan ini sangat penting bagi mobilitas masyarakat sekitar. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan bersama.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini