Sebelumnya, BPI Danantara Indonesia dikabarkan tengah menyiapkan dua opsi penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yaitu melalui penyertaan modal tambahan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau dengan menyerahkan sebagian aset infrastruktur kepada pemerintah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Bahlil Soal Subsidi BBM Tak Gunakan DTSEN
Proyek KCJB dijalankan oleh PT KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan mitra asal China.
Sekitar 75 persen pendanaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB), sementara sisanya berasal dari modal pemegang saham seperti KAI, Wijaya Karya, PTPN I, dan Jasa Marga.
Dengan sikap tegas Menteri Keuangan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga disiplin fiskal dan memastikan bahwa proyek strategis nasional tetap dikelola dengan prinsip transparansi dan tanggung jawab keuangan yang jelas.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI