Tugas Bea Cukai kemudian dialihkan kepada SGS untuk memastikan proses lebih transparan dan bebas pungutan liar.
Pernyataan Purbaya ini sekaligus menandai keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi besar-besaran di lingkungan DJBC, terutama terkait integritas, kualitas pelayanan, serta pengawasan perdagangan internasional.



