Kamis, 27 November, 2025

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, 16 Ribu Pegawai Bisa Dirumahkan

TAJUKNASIONAL.COM Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ia menegaskan bahwa instansi tersebut dapat dibekukan dan 16 ribu pegawainya dirumahkan bila tidak mampu memperbaiki kinerja dalam satu tahun ke depan.

Purbaya menyampaikan hal itu usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/11).

Purbaya menjelaskan bahwa dirinya telah meminta izin langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan struktural dan operasional DJBC.

Ia menekankan bahwa perbaikan ini bukan wacana, melainkan langkah serius untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Biarkan saya diberi waktu memperbaiki Bea Cukai. Ancaman ini serius. Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan,” tegas Purbaya.

Baca Juga: IHSG Pecah Rekor, Menkeu Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi Melesat 2025

Lebih jauh, Purbaya bahkan menyatakan siap mengadopsi kebijakan radikal seperti yang pernah dilakukan Presiden ke-2 RI Soeharto pada 1985.

Pada era tersebut, seluruh pegawai Bea Cukai dirumahkan dan tugas instansi diambil alih oleh perusahaan Swiss, Suisse Generale Surveillance (SGS).

“Kalau perlu, diganti dengan SGS seperti zaman dulu. Sekarang orang-orang Bea Cukai paham betul ancaman yang mereka hadapi,” ujarnya.

Purbaya mengatakan bahwa pegawai DJBC kini mulai menunjukkan semangat untuk berubah.

Di sisi lain, pemerintah tengah memperkuat sistem pengawasan dengan menerapkan teknologi kecerdasan buatan (AI) di sejumlah titik tugas Bea Cukai.

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik nakal, termasuk underinvoicing, yaitu pelaporan nilai barang ekspor-impor lebih rendah dari harga aslinya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tak Ingin Dipakai Bayar Utang Whoosh, Bahas Mekanisme dengan Danantara

“Kami pelajari betul dan ada kemajuan. Saya pikir tahun 2026 Bea Cukai sudah aman. Artinya, mereka bisa bekerja profesional,” ujar Purbaya dengan optimistis.

Meski demikian, Purbaya memastikan ancaman tetap berlaku jika pembenahan tidak mencapai target. “Kalau kita gagal memperbaiki, 16 ribu pegawai Bea Cukai dirumahkan. Mereka pintar-pintar dan siap mengubah keadaan,” imbuhnya.

Secara historis, pembekuan Bea Cukai memang pernah dilakukan pada 1985 di era Presiden Soeharto. Saat itu, instansi dibekukan selama empat tahun karena maraknya praktik korupsi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini