TAJUKNASIONAL.COM Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Langkah ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung program pembangunan prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, Purbaya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat efektivitas kebijakan fiskal.
“Dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam surat tersebut, dikutip di Jakarta, Senin (10/11).
Baca Juga: DPR RI Dukung Menkeu Purbaya Berantas Impor Pakaian Bekas, Industri Lokal Kembali Bergairah
Belanja Daerah Turun, Dana Mengendap di Bank Naik
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Keuangan hingga September 2025, realisasi belanja daerah menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,8 triliun atau sekitar 74 persen dari pagu anggaran.
Namun, rendahnya penyerapan anggaran membuat sisa dana pemda di perbankan justru meningkat tajam.
Data Bank Indonesia (BI) mencatat, dana simpanan pemerintah daerah mencapai Rp233,97 triliun per 30 September 2025 — angka yang menunjukkan lemahnya pergerakan fiskal di tingkat daerah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siap Cairkan Kenaikan Tukin ASN 100 Persen, Sudah Dapat Restu Prabowo
Empat Arahan Menkeu untuk Pimpinan Daerah
Menkeu Purbaya menggariskan empat langkah strategis yang harus segera dilakukan oleh para gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyerapan APBD:
Mempercepat realisasi belanja daerah secara efisien dan efektif dengan prinsip tata kelola yang transparan.
Memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, terutama bagi pelaksana proyek-proyek pemerintah daerah.



