TajukNasional Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih terkait wacana penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja menjelang Lebaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi lonjakan pemudik serta mengatasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.
Menhub Dudy menegaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk membahas penerapan WFA bagi pekerja di sektor swasta. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri BUMN Erick Thohir terkait penerapan kebijakan ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN.
“Untuk sektor swasta, saya sudah berdiskusi dengan Kemenaker, nanti Kemenaker yang akan membahas lebih lanjut dengan para pengusaha,” ujar Dudy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Dudy menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait kebijakan ini agar efektivitasnya dapat dirasakan secara luas. Koordinasi antara KemenPAN-RB dan Kementerian BUMN akan memastikan bahwa kebijakan WFA ini dapat diterapkan secara optimal bagi ASN dan pegawai BUMN.
“Presiden sudah memberikan petunjuk, dan kami akan berkoordinasi dengan KemenPAN-RB terkait ASN serta dengan Kementerian BUMN untuk pegawai di sektor tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan rencana penerapan sistem kerja hybrid sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Kepala BKN, Zudan Arif, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dalam skema yang diusulkan, pegawai ASN akan bekerja dengan pola dua hari Work From Anywhere (WFA) dan tiga hari bekerja dari kantor. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi anggaran, tetapi juga sebagai bentuk optimalisasi digitalisasi sistem manajemen ASN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).
“Efisiensi anggaran ini adalah peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja ASN, serta menguji sejauh mana keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN yang telah kita bangun,” ujar Zudan dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Dengan kebijakan ini, diharapkan jumlah pemudik pada periode Lebaran dapat lebih terkontrol sehingga mengurangi kepadatan di jalur transportasi utama serta meningkatkan kenyamanan perjalanan bagi masyarakat.