TAJUKNASIONAL.COM – Keputusan Bupati Pati, Sudewo, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menuai sorotan publik.
Menurut Sudewo, langkah tersebut diambil setelah PBB-P2 di Kabupaten Pati tidak mengalami penyesuaian selama lebih dari 14 tahun.
“Selama lebih dari satu dekade, nilai PBB-P2 tidak pernah disesuaikan. Padahal, nilai tanah dan bangunan sudah mengalami kenaikan signifikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menambah beban rakyat, tetapi demi pemerataan pembangunan.
“Kebijakan ini bukan untuk membebani masyarakat, melainkan sebagai bentuk keadilan fiskal untuk mendorong pembangunan merata,” tegasnya.
Baca juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Guest Chat, Bisa Kirim Pesan Bisa Tanpa Akun
Namun, kenaikan pajak ini memicu gelombang protes dari warga. Dalam sebuah video yang beredar, Sudewo menanggapi rencana demonstrasi dengan nada menantang.
“Saya siap hadapi 50 ribu pendemo!” katanya.