TajukNasional Sekelompok massa aksi memadati Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jumat (24/8).
Mereka mengadakan unjuk rasa untuk mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Para demonstran menuntut agar KPU segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang sesuai dengan putusan MK.
Perwakilan dari Komite Politik Partai Buruh, Aldi, menyatakan pentingnya kepatuhan terhadap putusan MK.
Menurutnya, KPU harus segera merespons dengan menerbitkan PKPU berdasarkan keputusan MK.
“Putusan Mahkamah Konstitusi harus ditegakkan oleh Komisi Pemilihan Umum yang ditindaklanjuti oleh PKPU itu sendiri,” tegas Aldi di lokasi aksi.
Aldi menekankan bahwa putusan MK harus diikuti dengan penuh tanggung jawab oleh semua lembaga terkait yang mengurusi pemilihan umum.
“Kami mendesak bahwa putusan MK harus ditegakkan sesuai dengan amanat konstitusi,” ujarnya.
Massa aksi mengungkapkan ketidakpercayaan mereka terhadap DPR RI, yang dianggap sering melakukan manuver. Aldi menambahkan bahwa mereka akan terus mengawal proses hingga PKPU diterbitkan, dengan jadwal finalisasi pada 27-29 Agustus 2024.
“Kami tidak mempercayai DPR yang kerap melakukan manuver, jadi kami akan terus mengawal,” kata Aldi.
Selain itu, Andovi Da Lopez, seorang publik figur turut hadir dalam aksi tersebut.
Ia mengaku ini adalah kali pertama ia mengikuti demonstrasi di depan kantor KPU, meskipun sebelumnya sering berunjuk rasa di depan DPR.
Andovi mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam pengawasan proses hingga tanggal 27 Agustus, meskipun DPR telah membatalkan revisi UU Pilkada.
“Meskipun revisi UU Pilkada dibatalkan, kami tetap harus hati-hati,” ujar Andovi, menambahkan bahwa tindakan yang cepat dan tepat diperlukan di era saat ini.